Pemerintah berkomitmen tetap akan melaksanakan UN (Ujian Nasional) pada
tahun 2013 karena UN merupakan sarana untuk mengevaluasi standar
pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Disamping itu UN tidak
bertentangan dengan peraturan perundangan. Sejumlah perubahan
dipersiapkan oleh Kemendikbud, termasuk diantaranya dengan menambah
variasi soal menjadi 20 paket soal dalam 1 (satu) ruang ujian.
Ketika memberikan keterangan pers soal UN 2013 di Jakarta, Kamis 11
Nopember 2012, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Mohammad Nuh
menjelaskan, variasi soal yang tahun ini hanya ada lima macam akan
ditambah menjadi 20 macam pada UN tahun depan. Setiap peserta didik
dalam satu kelas akan mengerjakan soal yang berbeda semua. Ini yang
diuji kemampuan perseorangan, bukan (kemampuan) kolektif," katanya.
Beliau juga mengatakan tentang kemungkinan adanya kenaikan nilai standar
kelulusan dari 5,5 menjadi 6 atau tetap mempertahankan nilai standar
5,5 dengan meningkatkan derajat kesulitan soal.
Tahun ini proporsi kesulitan soal adalah 10 persen mudah, 80 persen
sedang, dan 10 persen sukar. Formulasinya tahun depan kemungkinan
menjadi 10 persen mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen sukar.
Ketua BSNP Muhammad Aman Wirakartakusumah mengatakan, pihaknya sedang
menyiapkan kisi-kisi soal UN yang harapannya selesai bulan November
mendatang.
Khusus tentang rencana perubahan materi soal jenjang SMA dan sederajat
untuk diintegrasikan dengan soal seleksi masuk calon mahasiswa di
perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi tantangan bagi sekolah. Sekolah
menyambut baik dan menilai cara ini akan lebih efisien.
Salah satunya diungkapkan Ridnan, guru kurikulum SMAN 78, Jakarta bahwa
integrasi nilai UN yang juga dijadikan dasar penilaian masuk perguruan
tinggi ini, menurut kami bagus. Bahkan jadi lebih efisien dan murah
kalau sudah direkomendasikan dinas pendidikan.Pihaknya menjadikan itu
sebagai motivasi dan tantangan. Mereka tetap menjalani proses belajar
mengajar sesuai kurikulum, dan menambah porsi belajar bagi siswa yang
mau masuk universitas negeri PTN). Kemudian menurutnya, sekolah hanya
perlu memberikan pendalaman materi kepada siswa kelas XII SMA/ MA/ SMK.
Selain itu, perguruan tinggi juga diminta ikut terlibat dengan baik
dalam rencana ini.
Pemerintah bermaksud merubah soal UN SMA/MA/SMK/sederajat dan
memanfaatkan hasilnya sebagai syarat seleksi PTN. Selama ini, hasil UN
pada jenjang SD/MI telah dipakai dalam seleksi masuk SMP/MTs, demikian
pula hasil UN SMP/MTs untuk masuk SMA/MA/SMK. Namun, hasil UN SMA dan
sederajat masih belum sepenuhnya diakui PTN karena dinilai belum valid
akibat tingginya dugaan kecurangan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh pernah mengungkapkan tidak akan
ada lagi gangguan untuk menolak penyelenggaraan UN, kecuali terus
memperbaikinya, terutama soal kecurangan yang masih terjadi. Beliau juga
menegaskan bahwa UN sudah sah keabsahannya, jangan diganggu, tinggal
kita laksanakan UN dengan sebaik-baiknya. Kita sudah membuat porsi 60/40
untuk mengukur prestasi siswa di sekolah. Tadinya UN belum bisa jadi
password (tiket.red) masuk ke perguruan tinggi, tapi nanti ada akses
agar bisa masuk ke sana," ujarnya pada dalam rapat bersama Komisi X DPR
RI beberapa waktu lalu.
Menurutnya, UN tak hanya dapat mengukur prestasi akademik siswa, tetapi
juga dapat dijadikan sebagai alat kontrol aspek karakter siswa.
Sumber : Menkokesra dan Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar